Jumat, 16 Desember 2011

KTSP Buku 1 SMP










KURIKULUM
SMP NU 09 ROWOSARI
TAHUN 2011/2012













LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
SMP NU 09 ROWOSARI
Jl. Bahari Barat Gempolsewu Rowosari - Kendal
e-mail : smpnu09@yahoo.com








Lembar Pengesahan

Setelah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah,  maka dengan ini kurikulum SMP NU 09 ROWOSARI kabupaten Kendal disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajarn 2011/2012.


                                                                      Ditetapkan di Rowosari
      Mengetahui :                                                        Tanggal 20 Juni 2011
       Ketua Komite Sekolah                                         Kepala SMP NU 09 ROWOSARI




       H.ABDUL KADIR                                             Drs.H.SLAMET RIYADI
                                                                                    NIP. -






Mengetahui :
Kepala Dikpora Kab. Kendal







           



KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, kami dapat mengembangkan  Kurikulum  SMP NU 09 ROWOSARI Tahun Pelajaran 2011 -2012 dengan baik .
            Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikana, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
            Kurukulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum ini disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah ( Kec. Krian )
            Pengembangan KTSP SMP NU 09 ROWOSARI Tahun Pelajaran 2011 – 2012 ini mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
            Kami menyadari bahwa KTSP yang telah kami kembangkan  ini masih memiliki banyak celah, kelemahan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat kami harapkan, dan menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian pengembangan KTSP ini.
                                                                                    Rowosari 20 Juni 2011
                                                                                    Kepala Sekolah,



                                                                                    Drs.H.SLAMET RIYADI
                                                                                    NIP.


       Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d.      Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e.       Kesempatan mengikuti kegiatan remedial dibatasi maksimal 2 kali.
f.       Nilai remedial maksimum sama dengan nilai KKM.
2.      Program Pengayaan
a.       Pengayaan bolehdiikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
b.      Kegiatan pengayaan dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
c.       Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
d.      Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.

F.   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.   Kenaikan Kelas
Kriteria kenaikan kelas  menggunakan 2 (dua) aspek, yaitu aspek akademis dan aspek non akademis.
1.    Aspek akademis meliputi :
1).     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2).     Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk kelompok mata pelajaran selain mata pelajaran IPTEK. Yaitu mata pelajaran P.Agama, Pkn, Penjaskesor dan Seni Budaya.

Ketentuan Predikat nilai akhir  (NA) sbb :
NA  < 6,0                                   predikat  Kurang
7,0  ≤  NA  ≥ 8,5                        predikat  baik
NAS  > 8,5                                 predikat  sangat baik

3).     Boleh ada nilai di bawah KKM ( Dihitung rata-rata raport semester I dan II), maksimal 2 Mata Pelajaran

b.      Aspek Non Akademis
1).     Nilai Sikap/ perilaku dan budi pekerti minimal baik
2).    Ketidak hadiran tanpa keterangan maksimal 18 ( delapan belas ) hari dalam 1 ( satu ) tahun terakhir, yang ditunjukan dari catatan wali kelas

2.     Kelulusan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 72 ayat (1) menyebutkan bahwa peserta didik dinyatakanlulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah apabila:
a)            telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b)           memiliki nilai minimal baik untuk kelompok mata pelajaran selain kelompok mata pelajaran IPTEK;
c)            lulus ujian sekolah; dan
d)           lulus ujian nasional.

          G. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SMP NU 09 ROWOSARI dilaksanakan secara intergrasi kepada semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanakan dengan terlebih dahulu menganalisa KD pada setiap mata pelajaran yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam kecapakan hidup tertentu. Proses analisis  dilakukan oleh tim pendidik pada setiap mata pelajaran melalui kegiatan Worshop maupun MGMPS. Berdasarkan analisis tersebut, pendidik dapat mengimplementasikan kecakapan hidup sebagai muatan tambahan  dalam pembelajaran.
Pendidikan kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata pelajaran TeknologiInformasi, seni budaya, ketrampilan dan muatan lokal handy craft serta kegiatan pengembangan diri.

          H. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global
      Wilayah Krian adalah merupakan sentra produksi Pot untuk wilayah Rowosari wilayah barat, yang produknya sudah terjual diberbagai tempat di seluruh Indonesia Timur. Mengacu dari keadaan lingkungan tersebut SMP NU 09 ROWOSARI mengembangkan  muatan local handycraft dengan harapan hasil karya siswaataupun setelah menyelesaikan  belajaran  di SMP NU 09 ROWOSARI siswa mampu menciptakan hasil karya yang secara ekonomis menguntungkan.

I. Pendidikan  Linggkungan Hidup.
      Tidak dapat dipungkiri dengan adanya kemajuan jaman dimana era sekarang adalah merupakan era industrialisasi, keadaan lingkungan sudah begitu tercemarnya baik udara, air maupun tanah.  Selain pencemaran akibat industrialisasi ternyata yang menyumbang pencemaran lingkungan adalah perilaku masyarakat yang tidak sehat, seperti menggunakan bungkus plastik dan membuangnya sembarangan sehingga keadaan tanah dan sungai disekitar kita menjadi tidak sehat lagi.
      Menyadari hal tersebut SMP Negeri 2 merasa terpanggil  untuk merubah karakter  masyarakat sedini mungkin yanitu melalui pembelajaran lingkungan hidup kepada seluruh masayarat sekolah utamanya peserta didik.  Dalam melakukan program tersebut  ada 2 kegiatan :
      1.    Melakukan  kegiatan pagi bersih setiap hari mulai pukul 06.30 sd 06.50
      2.    Membuat dan melaksanakan  aturan sekolah bebas asap rokok
      3.    Memberikan   pembelajaran lingkungan hidup yang terintegrasi pada semua mata pelajaran.










BAB III
      KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah








BAB IV

PENUTUP



Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan sebagainya perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar. Agar semua bisa berjalan dengan baik maka perlu diformalkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikaan di SMP NU 09 ROWOSARI
Kurikulum SMP NU 09 ROWOSARI ini diperuntukkan kepada semua warga sekolah, terutama peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat  SMP NU 09 ROWOSARI, seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.  Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar