Kamis, 20 Januari 2011

Pembangunan Masjid Jami' At Taqwa Gempolsewu Kendal Jawa Tengah

Awal Pembangunan Th 2000
Pembangunan 70 % Th. 2010

PROPOSAL PEMBANGUNAN
MASJID JAMI AT-TAQWA
DESA GEMPOLSEWU KEC. ROWOSARI
KAB. KENDAL
 
 
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orangorang yang bertaqwa, (yaitu) orangorang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, .... Allah menyukai orangorang yang berbuat kebajikan. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Rabb mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungaisungai, sedang mereka kekal didalamnya; dan itulah sebaikbaik pahala orangorang yang beramal. (QS. Al‐Imran: 133, 134, 136)
 
 
Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Masjid Jami At-Taqwa Desa Gempolsewu ini Kami pengajukan Bantuan Dana Kepada Para kaum Muslimin dan Muslimat untuk membatu dalam renovasi berat Masjid Jami At-Taqwa. Maka dengan hal tersebut kami sampaikan Proposal Pengajuan Bantuan Dana sebagai berikut.
PENDAHULUAN.  
Pembagunan di Kabupaten Kendal umumnya dan Kecamatan Rowosari khususnya, dilaksanakan melalui mekanisme perencanaan yang berasal dari hasil musyawarah masyarakat desa, sehingga setiap pelaksanaan program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat desa.
Pembangunan di Desa Gempolsewu senantiasa di arahkan melalui upaya pensejahteraan masyarakat. Adapun bentuk salah satu kegiatannya adalah berupa pembangunan sarana peribadatan yang merupakan prioritas pembangunan di Desa Gempolsewu
MAKSUD ,TUJUAN DAN LANDASAN
·Maksud
Menyediakan sarana peribadatan yang baik dan representative agar masyarakat lebih khusyuk dalam pelaksanaan ibadahnya.
Tujuan
Meningkatkan ketaqwaan dan keimanan umat Islam agar dapat terhindar dari perbuatan maksiat.

·     LANDASAN KEGIATAN
Kepanitiaan menjalankan kegiatannya atas dasar takwa sebagai bentuk perniagaannya dengan Allah,
sebagaimana firmanNya yang artinya:
Maka apakah orangorang yang mendirikan masjidnya atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan(Nya) itu yang baik, ataukah orangorang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersamasama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orangorang yang zalim. Bangunanbangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pengkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(QS. At‐Taubah: 109‐110) 
PERENCANAAN ANGGARAN  Rincian Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Masjid Jami’ At-Taqwa terlampir dalam proposal ini.  
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
Pelaksanaan pembangunan secara murni diserahkan kepada seluruh masyarakat Desa Gempolsewu  dan dikoordinatori oleh Takmir Masjid sebagai berikut  :
Penasehat                                   : Kepala Desa Gempolsewu
Penanggungjawab                        : Takmir Masjid Jami’ At-Taqwa
Ketua           : KH. Abdul Kadir
Sekretaris     : Drs. Rudy Pujihanto
Bendahara   : Sucipto
Ketua Umum                                : H. Moh. Jamhari
Sekretaris                                    : Sicipto
Bendahara                                   : Wiyarto

PENUTUP

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatiannya, semoga niat dan apa yang Bapak/Ibu berikan bagi pembangunan masjid ini mendapatkan pahala yang telah Allah janjikan.

Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.
 (QS. At-Taubah: 111)
Demikian Proposal ini di buat dan disampaikan, dengan harapan kiranya Bapak berkenan mendukung program pembangunan di maksud. Atas perhatian dan bantuan yang di berikan kami ucapkan banyak terima kasih, semoga apa yang di berikan oleh para Donatur dapat menjadi bekal Amal yang baik dan di berikan rizki yang berlimpah. Amiien.
 



Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Masjid Jami At-Taqwa Desa Gempolsewu ini Kami pengajukan Bantuan Dana Kepada Bapak untuk membantu dalam penyelesaian pembangunan Masjid Jami At-Taqwa. Maka dengan hal tersebut kami sampaikan Proposal Pengajuan Bantuan Dana sebagai berikut.

Selengkapnya berkas yang kami kirimkan adalah :
1.      Daftar  jenis, spesifikasi, jumlah peralatan dan kualitas peralatan yang akan diadakan.
2.      Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
3.      Jadwal Pelaksanaan
4.      Berita Acara Rapat penetapan anggaran
5.      Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pekerjaan Sesuai Dengan Ketentuan
6.      Foto-foto kondisi Masjid
Yang semua berkas tersebut kami rangkum dalam proposal ini

Demikian berkas ini kami sampaikan semoga Bapak berkenan untuk ikut serta membantu kegiatan pembangunan ini. Atas perhataiannya kami mengucapkan terima kasih.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar